Judul: Feminisme Kritis: Gender dan Kapitalisme dalam Pemikiran Nancy Fraser
Penulis: Amin Mudzakkir
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama (cetakan I, Juli 2022)
Halaman: x + 286
ISBN: 97860206614890 (edisi digital)
Rating: 3 dari 5 ⭐ – liked it
Akhir tahun lalu saya membuat janji ke diri sendiri bahwasanya di tahun ini saya akan membaca lebih banyak buku mengenai feminisme. Nyatanya, sudah masuk bulan ke sembilan (tiga bulan lagi menuju penghujung tahun!) saya baru baca satu buku dengan topik ini. Saya terlampau asyik membaca novel bergenre fantasi. Selain itu, saya sedikit kesulitan (dan bingung) mau membaca buku feminisme yang mana, judulnya apa, dan dari penulis siapa. Harap maklum, saya belum terlampau akrab dengan topik yang satu ini sehingga belum kenal betul dengan nama-nama penulis atau tokoh feminis. Alhasil, cara termudah yang saya lakukan adalah dengan berlangganan Gramedia Digital dan mencari buku dengan kata kunci “feminisme”. Karena itulah saya menemukan buku ini.
Buku ini merupakan disertasi penulisnya, Amin Mudzakkir, di program doktor STF Driyarkara. Mudzakkir merupakan seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Untuk menuntaskan disertasi ini, Mudzakkir membutuhkan total waktu sekitar enam tahun dari riset hingga diujikan di akhir tahun 2021.
Buat saya, akan sulit untuk mengingat isi buku ini jika saya hanya membaca begitu saja tanpa mencatat hal-hal penting. Oleh karena itu, seperti biasa saya akan menuliskan rangkumannya di sini.
Bab 1: Pendahuluan
Buku ini merupakan studi tentang pemikiran Nancy Fraser yang berfokus pada relasi antara kapitalisme dan gender. Fraser, yang merupakan pengajar filsafat dan politik di The New School of Social Research, New York, sudah sejak awal konsisten mempermasalahkan kapitalisme. Menurutnya, kapitalisme bukan hanya sekadar sistem ekonomi, melainkan sebagai “tatanan sosial yang terlembagakan.” Sehingga cakupannya meliputi tidak hanya ekonomi, melainkan juga reproduksi sosial, ekologi, dan kuasa publik.
Pemikiran Fraser lahir dari dialektika antara feminisme dan teori kritis. (hal. 4) Kemudian lahir feminisme kritis yang menawarkan kritik sosial yang partikular berbasis pada filsafat normatif yang universal. Dari sejarah feminisme, feminisme kritis Fraser merupakan bagian dari gerakan feminisme gelombang kedua yang tumbuh pada akhir tahun 1960-an. Dari sejarah teori kritis, feminisme kritis Fraser adalah bagian dari gagasan generasi ketiga Mazhab Frankfurt yang berusaha melakukan reformulasi kritik terhadap situasi masyarakat kapitalis kontemporer dengan penekanan pada isu gender dan perempuan.
Deborah Rhode berpendapat bahwa feminisme kritis mempunyai sejumlah premis pada tiga tataran, yaitu tataran politis, substantif, dan metodologis. Pada tataran politis, feminisme kritis bertujuan mempromosikan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Pada tataran substantif, feminisme kritis menjadikan gender sebagai fokus dari analis sosial. Pada tataran metodologis, feminisme kritis berupaya menawarkan kerangka yang beragam sebagai upaya menangkap pengalaman perempuan yang juga beragam. Tidak ada metodologi tunggal yang bisa diterapkan secara universal. (hal. 5)
Studi di buku ini akan terbagi dalam tiga tema utama, yaitu keadilan, ruang publik, dan kesejahteraan. Studi ini juga mengkaji tiga permasalahan pokok. Pertama, apa dasar-dasar historis dan intelektual feminisme kritis? Kedua, bagaimana feminisme kritis diuraikan dalam perdebatan mengenai keadilan, ruang publik, dan negara kesejahteraan? Ketiga, apa relevansi feminisme kritis Fraser bagi Indonesia?
Bab 2: Feminisme Sebagai Kritik Kapitalisme
Fraser mengkritik perkembangan feminisme kontemporer yang dianggapnya melenceng dari tujuan feminisme gelombang kedua sebagai kritikus kapitalisme. Fraser menyebut feminisme kontemporer sebagai “pelayan neoliberalisme.”
Menurut Fraser, gerakan pembebasan perempuan terdiri atas dua orientasi. Orientasi pertama adalah demoktrasi partisipatoris dan solidaritas sosial. Orientasi kedua adalah otonomi individu dan kemajuan meritokrasi. Orientasi kedua semacam memberi semangat atau dorongan kepada perempuan agar tampil percaya diri dan meraih mimpi-mimpinya sebagai individu, tetapi terpisah dari cita-cita keadilan sosial. Penjelasan dari Ruthenberg: orientasi kedua ini tidak lain adalah feminisme neoliberal. Contoh yang diberikan adalah Hillary Clinton, Sheryl Sandberg, dan Beyonce. Feminisme neoliberal ini, alih-alih berpusat di akademia, malah berbasis pada figur-figur populer. Mereka tetap menyuarakan keberagaman, membela LGBTQ+, antirasisme, tetapi suara mereka terlepas dari masalah ketimpangan sosial di masyarakat karena menekankan pada pencapaian kesuksesan personal, bukan perjuangan keadilan sosial.
Beda feminisme liberal dan neoliberal: feminisme liberal masih menuntut peran negara dalam memberi jaminan bagi kebebasan perempuan, feminisme neoliberal membebankan sepennnuhnya tuntutan tersebut pada individu semata.
Feminisme radikal memperjuangkan pembongkaran sistem patriarki hingga ke akar-akarnya, tidak hanya struktur hukum dan politik (seperti yang diperjuangkan feminisme liberal melalui perjuangan hak perempuan untuk ikut pemilu), melainkan juga lembaga-lembaga sosial dan kultural yang dinilai patriarkis. Menurut kelompok radikal, pokok permasalahan teori feminis lebih dari sekadar urusan gender, melainkan seksualitas.
Feminisme sosialis setuju dengan kalangan feminisme radikal yang menolak pembedaan antara publik dan privat, menurut feminis sosialis patriarki dan kapitalisme tidak bisa dipisahkan, keduanya membentuk “kapitalisme patriarkis”. Feminisme sosialis berusaha menggabungkan kritik feminisme radikal terhadap patriarki dan kritik feminisme Marxis terhadap kapitalisme.
Feminisme sosialis atau feminis Marxis merupakan landasan Fraser. Jauh sebelum tahun 1960-an, Friedrich Engels melihat masalah masalah perempuan dari sudut pandang material. Baginya, penindasan terhadap perempuan merupakan hal yang inheren dalam kapitalisme. Dua pokok pengaruh dari Engels, yaitu (1) keluarga dan hubungan seksual bukan perkara alamiah, melainkan dihasilkan oleh situasi historis tertentu, sehingga di masa depan ia bisa diubah; (2) perubahan ini tidak dibawa oleh kapasitas nalar, melainkan oleh perubahan kondisi produksi. Teori kritis yang dipakai oleh Fraser adalah Mazhab Frankfurt.
Bab 3: Keadilan
Fraser mengajukan kritik terhadap orientasi filsafat keadilan menanggapi “kondisi pasca sosialis”, yaitu kritik pada adanya gejala perpisahan antara analisis identitas dan analisis kelas, antara politik rekognisi dan politik redistribusi, dalam memahami pengalaman konkret masyarakat kapitalis. Fraser berpendapat bahwa politik redistribusi dan rekognisi tidak dapat dipisahkan.
Refleksi kritis terhadap “kondisi pasca sosialis” dicirikan setidaknya oleh tiga gejala, yaitu kegagalan politik Kiri, pergeseran tata bahasa klaim politis, dan kebangkitan neoliberalisme. Gejala pertama terkait dengan runtuhnya Uni Soviet dan rezim komunis lain di Eropa Timur, gejala kedua terhubung pergeseran orientasi dari politik kelas ke politik identitas, dan gejala ketiga terkait dengan meningkatnya angka ketimpangan sosial ekonomi.
Dalam konteks Amerika Serikat, neoliberalisme meraih hegemoni melalui lima fase berikut:
- Serangan terhadap koalisi New Deal, pada serikat buruh progresif, dan pada budaya politik front popular dan internasionalisme redistributif progresif selama tahun 1950-an dan 1960-an.
- Serangan terhadap gerakan sosial redistributif, terutama gerakan hak-hak sipil dan kekuatan kulit hitam, termasuk feminisme, gerakan kebebasan lesbian dan gay, dan mobilisasi budaya tanding selama tahun 1960-an dan 1970-an.
- Menguatnya aktivisme pro-bisnis selama tahun 1970-an, ketika perusahaan-perusahaan yang berbasis di AS menghadapi persaingan global dan turunnya tingkat keuntungan, yang sebelumnya saling bertentangan, kepentingan bisnis besar dan kecil semakin menyatu, dan kelompok-kelompok bisnis mengorganisasi untuk mendistribusikan kembali sumber daya.
- Serangan “perang budaya” yang difokuskan di dalam negeri terhadap lembaga-lembaga publik dan ruang-ruang untuk kehidupan publik yang demokratis, dalam aliansi dengan moralis religius dan nasionalis rasial selama tahun 1980-an dan 1990-an.
- Politik “kesetaraan” multikultural, yakni bentuk kesetaraan yag dilucuti dari aspek reditributifnya dan semata dirancang untuk kebutuhan konsumsi pasar.
Bab 4: Ruang Publik
Bab ini menguraikan rekonstruksi Fraser terhadap teori ruang publik Habermas. Menurut Fraser, teori Habermas tersebut memiliki empat kelemahan, yaitu: (1) teori Habermas berangkat dari asumsi bahwa publik terdiri atas para peserta yang secara sosial dan ekonomi setara; (2) teori Habermas berangkat dari asumsi bahwa publik adalah tunggal; (3) teori Habermas berangkat dari asumsi bahwa publik dan privat adalah dua hal yang sebaiknya terpisah; (4) teori Habermas berangkat dari asumsi bahwa masyarakat sipil dan negara adalah dua hal yang tidak saling terkait.
Bab 5 dan 6 saya sudah malas mencatat karena pusing. Hahaha… Jadi, demikianlah catatan rangkuman saya. Sungguh catatan rangkuman yang nirfaedah memang. Wkwkwk.